Denews.id SOPPENG-Pemerintah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng mendistribusikan dana Zakat kepada 450 orang Mustahik, Rabu (1/3/).
Ketua UPZ Marioriwawo H Muh Saleh mengatakan, pendistribusian zakat ini adalah kegiatan rutin Baznas Kabupaten Soppeng melalui UPZ Kecamatan Marioriwawo dan UPZ lainnya sebagai bentuk realisasi atas program-program Baznas dan UPZ.
"Dana zakat yang disetor ke pengurus akan didistribusikan ke mustahik, sehingga keberadaan UPZ tetap eksis dan masyarakat kian tumbuh kesadarannya dalam berzakat,"kata H Muh Saleng.
Sementara kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Afdal menjelaskan, keutumaan zakat atau sedekah adalah membersihkan diri dari dosa dan sifat cinta harta, kikir dan semacamnya.
Afdal mengisahkan , pada jaman Rasulullah orang yang tidak mengeluarkan zakat akan diperangi.Hal itulah yang kemudian membuat Rasulullah SAW memerintahkan sahabatnya untuk menarik zakat dari kaum Muslimin.
"Perintah ini berlaku terhadap semua pemimpin atau penguasa dalam masyarakat untuk memungut zakat kemudian membagikannya kepada orang yang berhak menerima zakat" ujar Afdal.