Denews.id WAJO-Pembelian bahan bakar jenis solar di SPBU harus sesuai dengan ketentuan QR Code MyPertamina yang sudah terdaftar.
Hal ini ditegaskan Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Rahmat saat meninjau SPBU 74.909.80 Siwa di Kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua Wajo , Sabtu(25/3).
.
Andi Rahmat menegaskan pengisian BBM bersubsidi jenis solar pada kendaraan roda 4 harus sesuai dengan isi surat rekomendasi yang tercantum.
"Intinya pembelian BBM tidak boleh diwakilkan, harus yang bersangkutan,"tegas Kompol Andi Rahmat.
Menurut dia , pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pembelian atau pengisian di SPBU.
"Dengan adanya dugaan BBM jenis solar yang beredar.Kedepan akan kita ditertibkan sesuai dengan SOP yang ada ,"jelas Andi Rahmat.
Pertanyaannya bagaimana dengan SPBU di Kabupaten Soppeng , apa menerapkan sistem seperti di Wajo ?.
"Kami supprot SPBU di Soppeng jika menerapkan hal serupa dalam pengisian BBM jenis solar,"kata seorang sopir mobil yang enggang disebutkan namanya, Minggu(26/3).