Denews.id SOPPENG-Kepolisian Resort(Polres)Soppeng telah mengumumkan daftar terbaru nomor layanan pengaduan masyarakat di seluruh Polsek jajaran Polres Soppeng.
Nomor telepon tersebut untuk menerima pengaduan atau laporan masyarakat selama 1x24 jam.
Kapolres Soppeng AKBP Santiadjie Kartasasmita mengatakan,melalui nomor ponsel ini masyarakat bisa melaporkan keluhan, pelanggaran dan ketidakpuasan dalam pelayanan Polres Soppeng.
"Masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan saya apabila mengalami gangguan Kamtibmas atau adanya tindak kejahatan,"kata AKBP Adjie,Rabu (16/11/2022).
Berikut daftar nomor handphone layanan pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polres Soppeng: