Denews.id SOPPENG-Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Saharuna Sahar memastikan tidak ada tilang pengendara secara manual (Konvesional)di jalan raya.
AKP Saharuna Sahar mengatakan hal ini adalah tindak lanjut dari instruksi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilanjutkan arahan Kapolda, Dirlantas dan atensi pimpinan (Kapolres Soppeng red).
"Terkecuali pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan ,misalnya ugal-ugalan,melawan arus dan aksi balap liar itu akan ditindak ,"kata AKP Saharuna Sahar, Selasa 25/10/2022.
Kendati demikian,ia mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas.
"Faktor utama kecelakaan berawal dari ketidakpatuhan pengemudi atau masyarakat itu sendiri,"jelas mantan Kasat Lantas Polres Pare-Pare ini.(**)