Pemilu Tahun 2024.
Perpanjangan masa pendaftaran ini disebabkan tiga Kecamatan belum
memenuhi ketentuan 30 persen pendaftar perempuan dari jumlah pendaftar di Kecamatan tersebut.
Ketiga Kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Liliriaja, Kecamatan Marioriawa dan Kecamatan Marioriwawo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi mengatakan,perpanjangan masa pendaftaran untuk ketiga Kecamatan akan dimulai pada tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022 mendatang.
"Dengan perpanjangan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan untuk turut serta mengawal dan menyukseskan Pemilu Tahun 2024,"kata Winardi Sabtu 01/10/2022.