Denews.id SOPPENG-Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi buka-bukaan soal tugas dan wewenang Bawaslu dalam pengawasan tahapan pemilu tahun 2024.
Winardi mengatakan tugas dan wewenang Bawaslu diatur dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
"Tugas kami yaitu mengawasi seluruh tahapan pemilu dengan senantiasa mengedepankan pencegahan,"kata Winardi saat jadi pemateri Dialog Kepemudaan IMM di Triple 8 Jum'at 5/8/2022.
Pada kesempatan itu, ia juga menantikan peran serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah(IMM) Kabupaten Soppeng dalam upaya pengawasan dan partisipatif.
“Kami menunggu nantinya ada kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman dengan IMM sekaitan dengan pengawasan partisipatif pada pemilu,"urai Winardi.(Rls)