Denews.id Wajo-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah( DPD )Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia(BAIN HAM RI) Wajo membuktikan keseriusannya dalam pembentukan Klinik Hukum di seluruh desa di Kabupaten Wajo.
Hal itu berdasarkan instruksi dari ketua Umum DPP BAIN HAM RI DR Muhammad Nur SH M.Pd, MH memerintahkan DPW, DPD sebarkan baliho Klinik Hukum di Desa se-Indonesia.
Keseriusan tersebut di buktikan pengurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Wajo dengan kerja awal melakukan pendataan terhadap simpatisan yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang berminat bergabung sebagai pejuang keadilan.
Selain itu Pengurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Wajo mensosialisasikan klinik hukum kepada masyarakat dengan menyebar beberapa baliho serta ajakan untuk bergabung.
Ketua umum DPD BAIN HAM RI WAJO Andi Ariel mengatakan Klinik Hukum adalah program inti atau prioritas BAIN HAM RI.
"Program tersebut merupakan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,"kata Andi Ariel yang sering disapa Wong Cilik ini.
Sementara ketua tim kerja Nasional Muhammad Irwan SH,merespon dan mendukung anggota praktisi hukum BAIN HAM RI Wajo yang ada di setiap Desa agar lebih cepat menjalankan program Klinik Hukum Desa tersebut.(**)