Denews.id SOPPENG-H Yusrianto Member SIP telah melakukan upaya hukum dengan resmi melaporkan balik inisial AS ke Polda Sulsel.
Laporan ini dibuat karena H Yusrianto menduga telah dicemarkan nama baiknya oleh pelapor AS yang juga salahsatu Member SIP.
H Yusrianto mengatakan,persoalan ini bermula dari statement AS dengan menyebut salahsatu pemilik SPBU di Kabupaten Soppeng telah di Polisikan di Polres Soppeng.
"Seharusnya itu tidak terjadi,karena laporan AS sebelumnya tidak ada kaitannya dengan SPBU hanya sebuah aplikasi bisnis multi level marketing Smart In Phay (SIP)dan merasakan dirugikan Rp 22 juta lebih,"kata H Yusrianto saat menggelar konferensi Pers Kamis 7/7/2022.
Dengan demikian H Yusrianto menekankan,bisnis ini terpisah ibarat antara langit dan bumi permasalahannya tentu sangat jauh berbeda dengan SPBU.
"Saya tegaskan dari bisnis ini saudara AS sudah menerima bonus sebesar Rp 30 juta lebih,jadi sama sekali tidak dirugikan dan SIP masih aktif sampai sekarang,"ungkap H Yusrianto.
Sementara untuk diketahui ,hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari AS soal laporan balik H Yusrianto.(**)